ANALISIS PERSEBARAN KASUS ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ) DAN KETERSEDIAAN SUMBER DAYA MEDIS DI KOTA SEMARANG TAHUN 2022
Kata Kunci:
ODGJ, Kota Semarang, Sistem Informasi Geografis (SIG)Abstrak
Peningkatan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menunjukkan lemahnya pelindungan terhadap masyarakat dari faktor risiko gangguan jiwa. Sumber daya kesehatan jiwa belum mampu menangani lonjakan ODGJ, perlu dilakukan langkah preventif untuk mencegah bertambahnya ODGJ baru. Pelindungan ini perlu dilakukan terutama bagi mereka yang berisiko mengalami gangguan jiwa agar tidak menurunkan kualitas kesehatan jiwanya. Kajian ini mengklasifikasikan 4 kelompok berisiko gangguan jiwa yang harus dijadikan subjek pelindungan, yaitu berdasarkan usia, kondisi psikososial, kondisi ancaman, dan kondisi fisik. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) perlu membuat peraturan perundang-undangan yang berperspektif kesehatan jiwa dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko gangguan jiwa. Kata kunci: ODGJ, risiko, gangguan jiwa, pelindungan.