SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS SEBARAN PEMETAAN PENERIMA BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) KABUPATEN DEMAK TAHUN 2023 (GEOGRAPHIC INFORMATION SYSTEM MAPPING DISTRIBUTION OF UNLIVABLE HOUSE AID RECIPIENTS (RTLH) DEMAK REGENCY, 2023)

Penulis

  • Mochamad Dwi Febriansyah Universitas PGRI Semarang
  • Bambang Agus Herlambang Universitas PGRI Semarang

Kata Kunci:

Sistem Informasi Geografis, Quantum GIS, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Abstrak

Pembangunan Rumah tidak layak huni (RTLH) merupakan program dari pemerintah khususnya Dinas Sosial untuk memberi bantuan dana pembangunan rumah kepada masyarakat kurang mampu sesuai dasar hukum UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 dan UU No. 1 tahun 2011. Masalah yang timbul dalam penyebaran bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni yang dinilai kurang merata, dalam pengelolaan data penerima bantuan, pendataan dana, pelaporan program dinilai belum transparan.  Pemanfaatan teknologi informasi yang digunakan untuk mengelola pendataan masih kurang.. Diperlukan adanya sistem yang baik untuk menunjang Program RTLH agar berjalan sesuai prosedur. Pendataan penerima bantuan, pendataan dana, pelaporan program, yang menggunakan sistem terkomputerisasi dengan baik dan benar dapat memberikan informasi data dengan cepat dan transparan, karena pengelolaan program yang tidak baik dapat menimbulkan berbagai masalah di masyarakat. Pesatnya perkembangan teknologi informasi di era globalisasi saat ini banyak memberikan manfaat dalam kemajuan salah satunya informasi geografis. Aplikasi Quantum GIS dapat digunakan untuk membuat, mengedit, memvisualisasikan, menganalisis, mengolah informasi geospasial. Quantum GIS dapat memvisualisasikan data spasisal dan data non-spasial yang terlibat dalam penelitian ini. maksud dan tujuan penelitian ini untuk merancang dan membangun program yang memudahkan berbagai pihak seperti masyarakat maupun pemerintah dalam mempermudah pengelolaan data dengan memanfaatkan sistem informasi geografis  dalam pemetaan penerima bantuan rumah tidak layak huni di Kabupaten Demak.

Unduhan

Diterbitkan

2026-09-04