STRATEGI OPTIMALISASI PENYEBARAN INFORMASI MELALUI MEDIA SOSIAL DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (STUDI KASUS AKUN INSTAGRAM @RUMAHDUKCAPILTANGSEL_DEBU)

Penulis

  • Radhita Intan Saridewi Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang
  • Lina Wati Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang
  • Riza Gusti Rahayu Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang

Kata Kunci:

Optimalisasi, Instagram @rumahdukcapiltangsel_debu,, Penyebaran Informasi,, media sosial,, pengelola informasi

Abstrak

Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Media Sosial, khususnya Instagram, telah menjadi salah satu platform media sosial yang efektif dalam penyebaran informasi kepada masyarakat. Dalam Publiksi informasi, pemerintahan memilki peran yang sangat penting dslam konteks meningkatkan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas perusahaan. Dengan menyediakan akses kepada masyatakat terkait keputusan penting dan infromasi terbaru, mempublikasikan informasi pemerintahan menjadi kunci dalam upaya menjadi kesejahteraan masyarakatnya. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi optimalisasi penyebaran informasi dan hambatan yang dialami Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang dalam penyebarab informasi melalui akun Instagram @rumhdukcapiltangsel_debu. Metode: Penelitian ini menggunakan teori The Circular Model of Some yang memiliki 4 aspek terdiri dari Share, Optimaze, Manage dan Engage. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif dengan melakukan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudia dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil dari Penelitian ini menunjukka bahwa Pengelola Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan sudah mengoptimalkan penyebaran informasi melalui media sosial Instagram @rumahdukcapiltangsel_Debu. Kesimpulan: Dilihat dari membalas pertanyaan masyarakat secara fast-response, aktif dalam menyebarkan informasi serta melalukan komunikasi dua arah. Meskipun demikian, masih terdapat kekurangan dalam pengelola akun Instagram tersebut. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil belum melalkukan evaluasi dari pengelolaan akun Instagram @rumahdukcapiltangsel_debu agar lebih inovatif dalam penyebaran informasi yang disampaikan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-08-31