STRATEGI PROGRAM PENYULUH AGAMA KUA DALAM PENGAWASAN DAN BIMBINGAN NIKAH PADA UPAYA PENCEGAHAN PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR (STUDI KASUS KECAMATAN CURUG KABUPATEN TANGERANG)

Penulis

  • Septi Rizma Kartika Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang
  • Lina Wati Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang
  • Mad Yoman Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang

Kata Kunci:

Strategi, Pernikahan di bawah umur, KUA ,, Penyuluhan, Program

Abstrak

Pernikahan di bawah umur adalah dua orang laki laki dan perempuan yang mengikatkan diri dalam pernikahan salah seorang atau keduanya berada dalam usia dibawah umur, dari program pengawasan dan bimbingan nikah ini yang memiliki peranan dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat khususnya orang tua dan remaja dalam mencegah pernikahan di bawah umur. Dan bertujuan untuk melihat bagaimana strategi dari penyuluh Agama KUA salah satunya yaitu memberikan penyuluhan dan bimbingan pra nikah terhadap calon pasangan mempelai. Dan cara yang di buat oleh penyuluh Agama KUA ini guna mendorong terwujudnya suatu pemikiran masyarakat agar berkemajuan dan memberikan sebuah penyampaian yang bisa di terima oleh para masyarakat, agar membentuk daya kemampuan para masyarakat akan pesan yang mereka bisa ambil dan segera di terapkan. Dan pastinya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang berlokasi di Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, penelitian ini memakai paradigma krisis, pendekatan penelitian ini menggunakan analisis data dengan pendekatan analisis deskriptif dan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Juga melihat hasil keefektifan dan sebuah keberhasilan semua yang telah di sampaikan disini yaitu relatif, bahwa tindakan yang sudah di berikan penyuluh sudah maksimal karena harapan dari pihak KUA sendiri pun pasti menginginkan tujuan dan pesannya akan keterima dengan kebaikan untuk kesejahteraan masyarakatnya.

Unduhan

Diterbitkan

2024-08-31